A.Pengertian Uang
Uang
adalah sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran
atau transaksi dan dapat dipergunakan untuk mempermudah pertukaran. Oleh karena itu uang dapat
berbentuk apa saja, tetapi tidak berarti segala sesuatu merupakan uang.
Misalnya, ada uang kertas yang digunakan sebagai alat pembayaran transaksi,
tetapi tidak semua kertas merupakan uang. Bukan karena harga kertasnya yang
murah, tetapi karena tidak diterima atau dipercaya oleh masyarakat umum sebagai
alat pembayaran. Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau transaksi,
jika
memenuhi
syarat-syarat, berikut:
1.
diterima oleh umum (acceptibility);
2.
mudah disimpan dan dipindahtangankan (portibility);
3.
tahan lama dan tidak cepat rusak (durability);
4.
dapat dibagi-bagi dan tidak mengurangi nilai (divisibility);
5.
nilainya stabil atau tetap (stability of value);
6.
jumlahnya memenuhi kebutuhan.
7.Jumlahnya memenuhi
kebutuhan (scarcity)
8.Mempunyai kesamaan
kualitas (uniformity)
B.Sejarah
Adanya Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri
dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan
bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan
barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu
barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai
alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang
dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik),
atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam
yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat
pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang:
orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin
salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah
dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum
manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar
karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak
mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah
dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga
disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai
bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang
tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual
atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan
ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam
bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan
bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan
transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan
uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau
perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada
perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara
langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan
'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
C.
Fungsi Uang Dalam Ekonomi
Dalam
ilmu ekonomi kita mengenal 2 fungsi uang yaitu fungsi asli dan fungsi
turunan.Berikut ini adalah fungsi asli dan turunan uang:
a.
Fungsi
asli uang adalah fungsi yang mula-mula
melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang.Fungsi
asli uang dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Uang sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange)
Fungsi
uang sebagai alat tukar atau transaksi, artinya uang harus diterima atau
mendapat jaminan kepercayaan. Jaminan kepercayaaan tersebut diberikan
pemerintah berdasarkan undang-undang atau keputusan yang berkekuatan hukum.
Dengan fungsinya tersebut, uang dapat mempermudah dan mempercepat kegiatan
pertukaran dalam per ekonomian.
2) Uang sebagai Alat
Satuan Hitung (Unit of Account)
Uang
sebagai alat satuan hitung, artinya uang dapat mem berikan harga suatu
komoditas berdasarkan satu ukuran yang umum digunakan.
b.
Fungsi adalah fungsi yang
diturunkan dari fungsi asli uang.Fungsi tara lain:turunan uang itu banyak
antara lain:
1) Uang sebagai
Penyimpan Nilai (Store of Value)
Fungsi uang sebagai penyimpan nilai dihubungkan dengan kemampuan
uang menyimpan hasil transaksi atau pemberian yang meningkatkan daya beli, sehingga
semua transaksi tidak perlu dihabiskan saat itu juga.
2) Uang sebagai Standar
Pembayaran pada Masa Mendatang (Standard of Deferred Payment)
Dengan fungsi tersebut berapa balas jasa atau pembayaran pada
masa yang akan datang akan lebih mudah dihitung karena dapat diukur dengan daya
beli (purchasing power).
3) Sebagai alat pembayaran (means of
payment), uang berfungsi untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran pajak, iuran,
dan sebagainya.
4) Sebagai pembayaran utang (standard of
deferred payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan
pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
5) Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan telebih dahulu, yang nantinya akan
mempermudah dalam pertukaran di masa mendatang.
6) Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer
of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar
modal usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.
7) Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau jasa yang
dihasilkan oleh suatu perusahaan.
D.Nilai
Uang
Dalam
ilmu ekonomi kita mengenal nilai uang.Nilai uang adalah
a.Berdasarkan
asalnya:
1) Nilai nominal, yaitu nilai
uang berdasarkan tulisan yang tertera pada uang.
2) Nilai intrinsik, yaitu nilai uang berdasarkan
pada bahan yang digunakan untuk membuat uang tersebut.
b.Berdasarkan
ukurannya:
1) Nilai internal, yaitu nilai
uang yang diukur berdasarkan kemampuanuang untuk mendapatkan sejumlah barang
dan jasa.
2) Nilai eksternal, yaitu
nilai uang yang diukur dengan sejumlah mata uang luar negeri (kurs), misalnya
kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
E.Jenis-Jenis
Uang
a.Berdasarkan
bahan ( material):
1)Uang
logam adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan
kadar tertentu pula.
2. Uang
kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau
menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai
nominalnya.
b.Berdasarkan
lembaga atau badan pembuatnya:
1) Uang
kartal
Uang
kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku
sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang
kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank
Indonesia).
2) Uang
giral
Uang
giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan
menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic
transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.Uang
giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
a) cek,
adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau
perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai,
b) giro,
adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral
bukan uang tunai
c) telegrafic
transfer, adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.
c.Berdasarkan
nilainya:
1) Uang
bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai
nominal. Contohnya uang logam dari emas, di
mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis
pada uang tersebut.
2) Uang
yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang
bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil
daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari
nilai nominal yang tertulis di atas uang.
d.Berdasarkan
daerah berlakunya uang dibedakan menjadi:
1)
Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar
negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2)
Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara,
tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang
dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.
0 comments:
Post a Comment